Dalam MSF 3 “PERTAMBANGAN BATUBARA TANPA IZIN, BAGAIMANA SOLUSINYA ?” semakin terlihat sikap dan ketidak berdayaan pemerintah daerah untuk mengatasi Pertambangan ilegal ini yang semakin marak di Kalimantan Timur. Di CSO lokal dan akademisi sudah mendorong dengan beberapa laporan ke institusi hukum, seperti ke Polda dan Polres tapi sampai saat ini belum ada tindakan. Dalam PETI ini masyarakat banyak terlibat dan berpatisipasi yaitu dalam melaporkan adanya tambang tanpa izin tentunya di bantu oleh media. Untuk sementara belum ada perubahan yang terjadi baik itu tentang kebijakan, kapasitas institusi, akses data dan tranparansi.

Dalam hal ini masih belum terlihat perubahan, memang masih terhalang soal kewenangan yang sudah dipegang oleh pemerintah pusat. Di masyarakat Desa Sungai Payang timbul kesadaran bahwasannya untuk sektor pertambangan yang selama ini mereka belum mengetahui bagaimana posisi dan apa peran mereka, dalam program ini masyarakat bisa berbicara dan mengungkapkan pendapat dalam forum-forum yang diadakan oleh mitra lokal. 

Semakin jelas persoalan-persoalan dari sektor pertambangan ini, baik minimnya keterlibatan masyarakat terdampak, kewenangan daerah yang semakin kecil serta dampak buruk dari pertambangan batubara ini, ini adalah tantangan bagi kami yang selalu berhadapan dengan persoalan-persoalan masyarakat lokal terutama warga yang berada di lingkar industri ekstraktif. Dalam program ini setidaknya tergali dan bisa melihat apa yang yang terjadi sesungguhnya dilapangan, soal kebijakan dan aturan, kewenangan, pengawasan serta ketidakberdayaan pemerintah daerah untuk menyelesaikannya secara cepat, karena keterlambatan penyelesaiannya, alasan mereka yang paling mendasar adalah soal kewenangan dan keleluasaan menindak sehingga ini yang menjadikan tameng  kenapa selalu terlambat dan terabaikan. Dalam percepatan perubahan ini memang perlu strategi yang melibatkan semua pihak dan menyeluruh baik itu dari tingkat warga, pemerintah daerah dan pusat.

 Dengan diskusi media yang dilakukan bisa menjadi sarana untuk pengembangan dan mendorong arah kebijakan lebih baik lagi tentu saja denga model partisipasi yang harapannya agar pemerintahan ini lebih terbuka lagi untuk perbaikan di isu sektor pertambangan di Kalimantan Timur.