TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA– Pokja 30 menilai beberapa kekurangan dari penganggaran APBD provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan dalam sebuah seminar bersama wartawan di Hotel Ibis Kota Samarinda, Kamis (11/2/2021).

Andreanus Ding, pemateri dari Pokja 30 menjelaskan beberapa poin penting terkait penganggaran APBD Kaltim.

Pihaknya mencatat ada beberapa faktor yang dianggap penganggaran APBD Kaltim tiap tahun tidak mengalami peningkatan.

Pertama adalah penganggaran program selama setahun.

Pihaknya menilai terjadi pengulangan yang sama dengan pembentukan anggaran di tahun sebelumnya.

“Hal itu dikarenakan rencana di tahun sebelumnya sama. Dengan beberapa revisi agar tidak terlihat mirip seperti tahun sebelumnya,” ucap Andreanus Ding.

Sementara itu partisipasi masyarakat ketika Musrenbang tingkat Kelurahan/Desa hanya dianggap sebagai formalitas saja.

“Partisipasi masyarakat hanya sebagai syarat formalitas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan dalam pengelolaan APBD itu juga memiliki kepentingan dalam proses perencanaan anggaran.

“Ini sudah rahasia umum bagaimana ini menjadi sebuah momok yang terus berulang,” ucapnya.

Pihaknya juga menilai kualitas SDM saat melakukan perencanaan anggaran juga rendah.

Ia menilai penyusunan anggaran dianggap copy paste dari tahun sebelumnya.

Sementara itu kualitas hasil musrenbang rendah karena kurangnya fasilitator musrenbang yang berkualitas.

“Musrenbang hanya dijadikan sebagai belanja kegiatan tanpa adanya keterkaitan dengan perencanaan anggaran,” tuturnya.

Sumber: Tribun News